PEREMPUAN DAN TERORISME



PEREMPUAN DAN TERORISME
(Eyrah)

Ketua Kohati Cabang Balikpapan


Kasus Terorisme yang dilakukan oleh seorang perempuan baru-baru ini bukan kali pertama fenomena perempuan dalam jaringan terorisme di Indonesia. Ika Puspitasari alias Salsabila ditangkap di Purworejo karena diduga terlibat tindak pidana terorisme. Mungkin masih ingat ketika Jumiatun Muslim alias Umi Delima, istri Santoso, ditangkap di Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Said Aqil Siradj, Kompas, 6/01/2017).
Aksi Terorisme yang telah melanda Indonesia, kembali menguncang Indonesia terlebih salah satu pelaku adalah seorang perempuan, sekaligus Ibu yang merupakan perempuan pertama dalam sejarah Indonesia perempuan menjadi pelaku aksi bom bunuh diri, dan lebih mengejutkan lagi melibatkan anak-anaknya dalam aksi bom bunuh diri tersebut.
Melihat fakta-fakta tersebut, tentu keterlibatan perempuan dalam panggung kekerasan terorisme bukanlah hal baru. Banyak peran yang dimainkan perempuan dalam jaringan terorisme. R. Kim Cragin and Sara A. Daly dalam Women as Terrorists: Mothers, Recruiters and Martyrs menjelaskan keterlibatan perempuan dalam aktifitas terorisme tidak hanya sebagai pendukung tetapi juga mempunyai peran penting sebagai aktor dan pemimpin operasi, bahkan pelaku bom bunuh diri. Banyak peran yang dilakukan perempuan dalam jaringan terorisme dari sekedar menyiapkan logistik, perekrut, tim propaganda, hingga martir. (https://jalandamai.org/perempuan-dan-terorisme.html)
Banyak aspek yang membuat seorang perempuan atau ibu melakukan aksi radikalisme, yaitu Ada kontruksi didalam masyarakat “bahwa perempuan tidak akan terlibat dalam hal bom bunuh diri” hal ini kemudian menjadikan perempuan sebagai aktor dalam aksi radikalisme. Aktualisasi diri sebagai perempuan dapat dinilai sebagai penguatan tindakan yang dilakukan oleh perempuan. Seorang perempuan akan melakukan aksi bom bunuh diri sebagai salah satu bentuk aktualisasi bahwa perempuan mampu mengambil perannya. Seperti yang dikatan (Adriana Venny selaku Komisioner Komnas Perempuan) “Keterlibatan perempuan dalam terorisme tidak bisa dilepaskan dari relasi dan hirarki gender yang timpang, serta doktrin kepatuhan yang melemahkan posisi tawar perempuan”.
Selain itu, ditambah lagi petugas keamanan perempuan ditempat-tempat umum masilah minim dengan itu perempuan menjalani proses pemeriksaan tidak lebih ketat dari pada laki-laki saat berhadapan dengan petugas keamanan. Ataupun adanya bentuk ketaatan dari seorang istri terhadap suaminya yaitu Sami’na wa atho’na (Kami Dengar dan Kami Taat).
Perempuan adalah tiang dalam sebuah rumah tangga, bahkan menjadi benteng dari segala bentuk provokasi ataupun doktrin. Jika seorang perempuan atau Ibu yang telah mengalami ideologi radikalisasi dalam rumah tangga maka akan sangat mudah untuk melibatkan anak-anaknya dan suaminya. Karena itu peran seorang Ibu didalam rumah tangga sangat penting.
Ilusi yang ditawarkan yang akan mempengaruhi seseorang untuk mau melakukan gerakan radikalisme, bukan hanya orang dewasa, anak-anak sangat rentan terpapar gerakan radikalisme. Untuk itu dibutuhkan perhatian dan mengamati tingkah laku anak. Tugas seorang Ibu sangatlah berperan besar dalam menangkal segala macam bentuk radikalisme.
Akhirnya Aksi Bom Bunuh Diri berhasil kembali membuat masyarakat trauma dan menaruh rasa curiga. Kini pelan-pelan masyarakat mulai mewaspadai setiap perempuan yang bercadar, bahkan ditempat-tempat umum. Acapkali perempuan mengalami perlakuan yang kurang tepat, salah satunya yaitu pemeriksaan terhadap perempuan bercadar yang dilakukan oleh petugas keamanan laki-laki. Tentu saja hal ini bukanlah suatu kenyamanan bagi seorang perempuan apa lagi notabenenya mereka yang bercadar. Tentunya untuk kemananan bersama diperlukan kenyamanan bersama untuk itu diperlukan peran pemerintah untuk dapat menghimbau tempat-tempat umum agar menyediakan petugas keamanan perempuan. Dan penyadaran terhadap melawan radikalisme bukan pakainnya yaitu dengan salah satu bentuk konsistensi Wadah Perempuan melakukan gerakan-gerakan konkret dan diaktualisasikan dengan bersentuhan langsung terhadap masyarakat. Walau bagaimanapun kejadian aksi teror bom yang dilakukan seorang Ibu dengan membawa anak-anaknya sangat menguncang dan tidak mungkin akan mengubah stigma masyarakat yang sebelumnya “ketidak mungkinannya perempuan untuk melakukan aksi bom bunuh diri”, dalam hal ini perempuan-perempuan bercadarpun mengalami guncangan yang hebat untuk hadir ditempat-tempat umum.
Adapun gerakan yang dapat dilakukan untuk melawan radikalisme yaitu:

  1.  Diperlukan kesadaran kritis dalam melihat sesuatu, penting dalam kehidupan untuk bersosialisasi dan tidak tertutup pada lingkungan sekitar, dan menanamkan sikap toleransi dimulai pada diri sendiri. khususnya bagi seorang Ibu untuk mengajarkan sikap toleransi kepada anak. Pendekatan seorang Ibu terhadap anak akan sangat membantu sang anak untuk dapat berkomunikasi dan bertukar pikiran saat sesuatu terjadi padanya.
  2. Membangun keluarga Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah akan membentengi segala bentuk radikalisme. 
  3.  Aktivis perempuan diberbagai organisasi kemahasiswaan maupun kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang pemberdayaan perempuan dapat melakukan pengaktifkan forum-forum diskusi dengan perempuan lainnya. Bahkan menyentuh Ibu-Ibu pengajian dalam hal melakukan edukasi untuk menangkal segala macam bentuk Radikalisme.
  4. Mencari tahu lebih dahulu segala bentuk ajakan yang mencurigakan. Usahakan untuk melakukan komunikasi kepada orang-orang terdekat.

Mulai dari saat ini, hendaknya kita semua meningkatkan kewaspadaan. Aksi teror tersebut bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan dengan cara apa saja. Barangkali tak pernah sedikit pun terbersit dalam pikiran kita bahwa mereka para pelaku teror adalah satu keluarga.

Kohati Cabang Balikpapan, juga mendukung aparat keamanan untuk mengusut aksi-aksi terorisme secara tuntas, mencegah keberulangan dengan meningkatkan kecermatan kinerja Badan Intelejen Nasional (BIN) dan menciptakan rasa aman di masyarakat dengan berpedoman pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Untuk itu kami sangat berharap peran negara dalam hal melindungi masyarakat khusunya perempuan dan anak dari kejahatan terorisme.



 #LAWANRADIKALISME #BERCADARBUKANTERORISME

Komentar

Postingan Populer